You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Musrenbang Kelurahan Kelapa Dua Bahas 71 Usulan
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Musrenbang Kelurahan Kelapa Dua Bahas 71 Usulan

71 usulan hasil Rembuk RW dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Dalam musrenbang ini kami tetap mengupayakan usulan yang jadi skala prioritas

Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Barat, Iin Mutmainnah mengatakan, musrenbang penting dilaksanakan karena terkait perencanaan. Apabila perencanaan bagus, maka hasilnya dinilai juga akan bagus.

"Untuk itu lurah dan SKPD terkait agar mengawal usulan prioritas hingga ke musrenbang tingkat kecamatan dan seterusnya," ujarnya, Selasa (25/1).

Wali Kota Jakbar Buka Musrenbang Tingkat Kelurahan

Di tempat yang sama, Lurah Kelapa Dua, Saipul Tarma menuturkan, di wilayah ini terdapat 60 RT dan delapan RW. Dari jumlah itu, ada 71 usulan dari hasil Rembuk RW senilai Rp 23.725.133.075.

71 usulan dari Rembuk RW didominasi

Sudin SDA dengan 34 usulan, Suku Dinas Bina Marga 12 usulan, Suku Dinas Pemuda dan Olahraga 11 usulan dan Suku Dinas Kebudayaan empat usulan.

Sisanya, Suku Dinas Perhubungan empat usulan, Suku Dinas Pendidikan Wilayah 2, Suku Dinas Sosial dan Kelurahan Kelapa Dua masing-masing satu usulan.

"Dalam musrenbang ini kami tetap mengupayakan usulan yang jadi skala prioritas," tandas Saipul. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2205 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1163 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1082 personAnita Karyati
  4. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1079 personNurito
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1041 personFakhrizal Fakhri